BERITA
Saturday, 22 May 2021
Pelaksanaan Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan CASN Tahun 2021 Antara Panselda CASN Se-Provinsi Maluku Utara

TERNATE - Bertempat di Aula Melati Eks Kediaman Gubernur Kalumpang, BKD Provinsi Maluku Utara bersama dengan Panselda CASN Se-Provinsi Maluku Utara yakni BKPSDM Kabupaten/Kota dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan CASN Tahun 2021 yang di pimpin oleh Kepala BKD Prov.Malut Drs. Idrus Assagaf.
Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi bersama terkait persiapan dan pelaksanaan teknis Seleksi CASN (CPNS dan PPPK) Tahun 2021 yang akan berlangsung di beberapa pekan kedepan. Rapat ini juga diikuti oleh Perwakilan Ombudsman, BPKP dan Inpektorat selaku unit pengawasan dalam pelayanan publik serta Dinas Kesehatan Provinsi.

Selain kesiapan sarana dan prasarana yang nantinya akan menentukan jumlah hari dalam pelaksanaan, penerapan SOP terkait Protokol Kesehatan juga menjadi perhatian penting dalam rapat ini.

Pendaftaran seleksi calon ASN dan PPPK akan dimulai secara nasional pada 31 Mei sampai dengan 21 Juni 2021.
Sementara pelaksanaan seleksi SKD CPNS dimulai Juli sampai September 2021. Demikian juga pelaksanaan seleksi PPPK dikuar guru, namun setelah selesai SKD CPNS di masing-masing lokasi. Untuk PPPK guru dilaksanakan Agustus sampai Desember 2021.

Dalam rapat ini juga disampaikan rekapitulasi alokasi formasi untuk pengadaan ASN dan PPPK sesuai keputusan Menpan RB kepada provinsi dan kabupaten/kota di Malut secara keseluruhan sebanyak 8.508 orang. Ini terdiri dari PPPK sebanyak 7.222 orang, dengan rincian tenaga guru 6.970 orang, tenaga kesehatan 216 orang, dan tenaga teknis 36 orang.Sementara alokasi formasi CPNS sebanyak 1.286 orang, terdiri dari tenaga kesehatan 1.056 orang dan tenaga teknis 230 orang. Jumlah ini tersebar di 9 kabupaten/kota dan provinsi, hanya Pemerintah Kota Ternate yang tidak menerima alokasi formasi, karena telah memutuskan untuk tidak melaksanakan penerimaan CPNS tahun ini.

Untuk Provinsi Malut mendapat alokasi formasi sebanyak 2.448. Terdiri dari PPPK tenaga guru sebanyak 2.364 orang, dan PPPK tenaga kesehatan 36 orang. Sementara untuk kouta CPNS tenaga kesehatan sebanyak 13 orang, dan tenaga teknis 32 orang.

Kabupaten Halmahera Barat mendapat alokasi formasi sebanyak 449. Terdiri dari PPPK guru 392 orang, dan CPNS khusus tenaga kesehatan sebanyak 57 orang.

Kota Tidore Kepulauan mendapat alokasi formasi 559 orang. Terdiri dari PPPK guru sebanyak 298 orang, CPNS tenaga kesehatan sebanyak 241, dan CPNS tenaga teknis 21 orang.

Kabupaten Halmahera Tengah mendapat alokasi formasi sebanyak 455 orang. Terdiri dari PPPK guru sebanyak 289 orang, PPPK kesehatan 94 orang, PPPK tenaga teknis 25 orang, CPNS tenaga kesehatan sebanyak 33 orang, dan CPNS tenaga teknis sebanyak orang.

Kabupaten Halmahera Timur mendapat alokasi formasi sebanyak 573 orang yang hanya di khususkan untuk PPPK guru.

Kabupaten Halmahera Selatan mendapat alokasi formasi sebanyak 1.576 orang. Terdiri dari PPPK guru sebanyak 1.476 orang, CPNS tenaga kesehatan sebanyak 69 orang, dan CPNS tenaga teknis 31 orang.

Kabupaten Halmahera Utara mendapat alokasi formasi sebanyak 1.089 orang. Terdiri dari PPPK guru 748 orang, PPPK tenaga kesehatan 40 orang, PPPK tenaga teknis 6 orang, CPNS tenaga kesehatan 229 orang, dan CPNS tenaga teknis 66 orang.

Kabupaten Kepulauan Sula mendapat alokasi formasi sebanyak 359 orang. Terdiri dari PPPK guru sebanyak 183 orang, CPNS tenaga kesehatan 135 orang, dan CPNS tenaga teknis sebanyak 41 orang.

Kabupaten Pulau Morotai mendapat alokasi formasi sebanyak 166 orang, yang dikhususkan untuk CPNS tenaga kesehatan 162 orang dan CPNS tenaga teknis 4 orang.

Kabupaten Pulau Taliabu mendapat alokasi formasi sebanyak 834. Terdiri dari PPPK guru sebanyak 647 orang, PPPK tenaga kesehatan sebanyak 43 orang, PPPK tenaga teknis 5 orang, CPNS tenaga kesehatan sebanyak 117 orang, dan CPNS tenaga teknis sebanyak 22 orang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Malut, Idrus Assagaf menyampaikan bahwa alokasi formasi sebanyak 8.508 orang ini mengalami kenaikan hampir 3 kali lipat dari jumlah total alokasi formasi pada tahun 2020 lalu yang hanya berjumlah sebanyak 2.924 orang. Ini tentunya tidak lepas dari adanya kebijakan prioritas pemerintah untuk memenuhi kebutuhan guru melalui jalur PPPK. Meski jumlah alokasi formasi tahun 2021 mengalami kenaikan yang sangat tinggi, namun masing-masing Pemda menanggapinya secara beragam. Ada Pemda yang setuju tanpa catatan, karena telah sesuai. Namun ada juga Pemda yang meminta revisi atau perbaikan, karena adanya ketidaksesuaian antara alokasi, jabatan formasi, kualifikasi pendidikan, dan atau penempatannya. "Dan hal ini sudah sering dialami oleh semua Pemda di Maluku Utara dalam setiap moment penerimaan CPNS," ujar Idrus pada saat paparan rapat koordinasi persiapan pengadaan CPNS yang diikuti BKD 9 kabupaten/kota yang berlangsung di Aula Melati Kalumpang, Kota Ternate, Rabu (19/5).

Idrus menekankan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pengadaan CPNS dan PPPK nanti, yakni kesiapan sarana dan prasarana sepertu lokasi, ruangan, jumlah PC, dan jaringan internet. Kemudian SOP pelaksanaan ujian dan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, persyaratan pelamar khususnya PPPK. Verifikasi administrasi pelamar. Koordinasi dan soliditas Panselda seperti BKD/BKPSDM, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan di provinsi maupun kabupaten/kota. "Ini yang harus menjadi perhatian bersama kita," pintanya mengkahiri. (Red / Kcs)

Dibaca 2K
Visitor :
330K
Total
20598
This Month
015
Today
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA
Jl. Trans Halmahera, Gosale Puncak, Oba Utara, Sofifi, Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara
info@bkd.malutprov.go.id